Logo Taninews.com - media informasi dan hobi pertanian

Buruh dan Petani tuntut penegakan reforma agraria

 Admin Satu  Penulis   Karawang   24/09/2022  diubah:18/10/2022 at 13:16     Berita   

Buruh dan Petani tuntut penegakan reforma agraria
Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jalan Medan Medeka Barat, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi

Aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional di gelar kawasan Patung Kuda Jakarta, Sabtu (24/9/2022). Tuntutan peserta aksi antara lain menuntut ditegakkannya reforma agraria dan dihentikannya kriminalisasi petani. Unjuk rasa dilakukan antara lain oleh elemen dari Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia (SPI).

Sekretaris Jenderal Serikat Petani Indonesia, Rully Ardiansyah, mengatakan mereka mendesak pemerintah menuntaskan reforma agraria. Mereka meminta pemerintah membagikan tanah ke petani agar tidak ada yang tak memiliki lahan.

Sementara Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengklaim pihaknya mendukung perjuangan petani dalam mewujudkan reforma agraria. Partai Buruh meminta kepada pemerintah agar mengembalikan tanah-tanah rakyat yang direbut dan dikuasai oleh perusahaan.

Selain itu, Partai Buruh meminta agar tidak ada kriminalisasi terhadap petani saat berjuang mewujudkan reforma agraria.

Dikutip dari tempo.co, perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono didampingi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres Bey Machmudin di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu siang. Perwakilan peserta aksi yang diterima antara lain adalah Sekretaris Jenderal Serikat Petani Indonesia Rully Ardiansyah dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Kepala Setpres Heru Budi Hartono mengatakan pemerintah sudah menginventarisasi sedikitnya 34 masalah terkait reforma agraria yang berusaha diselesaikan. Selain meneruskan inventarisasi masalah tersebut kepada Presiden Jokowi, Heru dan jajarannya juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait dalam upaya penyelesaian.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjend SPI mengingatkan Presiden Jokowi atas usulan lokasi prioritas dari program 9 juta hektar reforma agraria yang tertuang dalam RPJMN.

Mengutip website sigtora.atrbpn.go.id, reforma Agraria sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 adalah Penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Tujuan Reforma Agraria antara lain :

  1. Mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah
  2. Menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
  3. Mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja
  4. Meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan
  5. Menangani sengketa dan konflik agraria

Dalam UU Pokok Agraria tahun 1960 terdapat tiga tujuan mulia yang ingin dicapai: Pertama, menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, Kedua, menyelesaikan konflik agraria, dan Ketiga menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.

Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Menutip website kominfo.go.id, reforma agraria bentuknya ada tiga, yaitu legalisasi aset, redistribusi tanah dan perhutanan sosial. Dalam bentuknya reforma agraria yang ditargetkan akan dilaksanakan seluas 9 juta hektar sebagaimana Lampiran Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019.

Dalam skemanya legalisasi aset 4,5 juta hektar yang meliputi legalisasi terhadap tanah-tanah transmigrasi yang belum bersertipikat yaitu seluas 600.000 hektar dan legalisasi terhadap tanah-tanah yang sudah berada dalam penguasaan masyarakat seluas 3,9 juta hektar.

Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, pihaknya mengapresiasi program sertifikasi tanah yang digencarkan pemerintahan Presiden Jokowi, namun reforma agraria sebaiknya tidak berhenti sampai di situ dan dilanjutkan untuk memastikan pengembalian tanah kepada petani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profile

foto user
Admin Satu
 Penulis   Karawang

Ini adalah administrator satu. Bertanggungjawab menangani pengaturan website seperti mengunggah artikel, memperbaiki tampilan, menambah fungsi, mengubah role anggota, dll.

Lihat Profil
Belum menjadi anggota?
Daftar di sini

Tulisan dari Admin Satu


Terkait

BSIP Papua Gelar Talk Show Publik Hearing Standar Pelayanan Publik
 Muhammad Nur  Penyuluh Pertanian   Sentani,Jayapura,Papua

BSIP Papua Gelar Talk Show Publik Hearing Standar Pelayanan Publik


  12/10/2023   Berita 
BPSIP Papua meriahkan HUT BSIP Kementan dengan Gelar Gebyar Agrostandar Hebat,Pertanian Maju
 Muhammad Nur  Penyuluh Pertanian   Sentani,Jayapura,Papua

BPSIP Papua meriahkan HUT BSIP Kementan dengan Gelar Gebyar Agrostandar Hebat,Pertanian Maju


  21/09/2023   Daerah 
Ramai-ramai tolak impor beras
 Admin Satu  Penulis   Karawang

Ramai-ramai tolak impor beras


  7/03/2022   Berita