Untuk mewujudkan SDM unggul bagi para lulusannya, Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan YOMA) melaksanakan kegiatan sertifikasi kompetensi bagi Mahasiswa Program Studi Teknologi Benih pada 26-29 Juli 2022. Hal tersebut merupakan bentuk perwujudan dukungan menciptakan SDM Pertanian unggul dan berkualitas yang terus diupayakan oleh Kementerian Pertanian.
Dikutip dari website Polbangtanyoma.ac.id, Direktur Polbangtan Yogyakarta Magelang melalui Ketua Pelaksana Kegiatan, Pitri Ratna Asih mengatakan bahwa sertifikat kompetensi merupakan bukti tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diakui negara. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh lembaga yang berwenang di bidang terkait, seperti organisasi profesi.
“Peningkatan kualitas lulusan dapat dilakukan dengan cara menciptakan atau mengembangkan kemampuan dan kapabilitas. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mengikuti program pelatihan bersertifikat resmi atau yang dikenal dengan program pelatihan bersertifikasi,” terang Pitri.
Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Yogyakarta Magelang adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Pertanian. Perguruan tinggi ini mempunyai kampus di dua tempat yaitu Yogyakarta dan Magelang (Jawa Tengah).
Kampus Yogyakarta untuk Prodi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan, Prodi Agribisnis Hortikultura, dan Prodi Teknologi Benih. Kemudian kampus Magelang untuk Prodi Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan, Prodi Teknologi Produksi Ternak, Prodi Teknologi Pakan Ternak
Kegiatan sertifikasi ini bekerjasama dengan Asosiasi Perbenihan Indonesia (ASBENINDO) dan Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian (BP3MBTP), dan melibatkan 12 orang asesor sebagai tim penguji.
Abdul Hamid Fauzie, salah satu asesor dari ASBENINDO mengatakan bahwa Fungsional Pengawas Benih Tanaman (PBT) merupakan salah satu pelaksana dari kebijakan-kebijakan pemerintah memegang peranan penting dalam menjamin mutu benih yang beredar di masyarakat. Tanggung jawab sebagai pemeriksa mutu benih dan pengawasan peredaran benih dan tanggung gugat apabila ada kesalahan dalam.
“PBT memegang peran yang sangat penting dalam proses sertifikasi, memeriksa mutu benih dan mengawasi peredaran benih. Karena beban kinerja itu maka seorang PBT dituntut untuk mampu menunjukkan kompetensi dan pengalamannya dalam melaksanakan tugas secara akuntabel, transparan dan independen. Dengan demikian konsumen akan merasa terlindungi, tidak akan dikecewakan karena adanya jaminan kondisi benih pada saat ditanam di lapangan,” pungkas Abdul Hamid.
Hening Gahayuning – polbantanyoma.ac.id
catatan: link sumber terputus, website ganti permalink tanpa fungsi redirect.